Simak Perbedaan Koin Kripto dan Token, Jangan Salah Kaprah
bbn/detik.com/Simak Perbedaan Koin Kripto dan Token, Jangan Salah Kaprah
Koin kripto adalah aset digital yang saat ini banyak digemari di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Buktinya selebritis Anang Hermansyah pun ikut-ikutan bermain kripto dengan menjual token ASIX meskipun dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Lalu apa itu koin kripto? Apakah sistemnya berbeda dengan token seperti yang kini dijual Anang Hermansyah?
Koin kripto adalah adalah aset digital yang dibangun dan berdiri sendiri di jaringan blockchainnya. Contoh dari koin kripto adalah Bitcoin yang beroperasi pada jaringan blockchain Bitcoin. Koin ini nantinya berfungsi untuk mentransfer uang dan sebagai aset investasi.
Satu tipe kripto lainnya adalah token kripto. Berbeda dengan koin kripto, token kripto dibangun di atas jaringan blockchain milik orang lain. Token berbeda dengan koin yang juga kerap disebut sebagai native blockchain. Contoh token yang saat ini tengah ramai diperbincangkan adalah Token ASIX milik musikus Anang Hermansyah. Untuk yang diproduksi di luar negeri ada token USD Coin dan Basic Attention Token (BAT).
Demikian penjelasan mengenai koin kripto yang masuk dalam aset digital. Koin ini bisa digunakan sebagai salah satu sarana investasi. Namun, calon investor apalagi pemula tetap harus berhati-hati dalam memilih aset kripto yang diperdagangkan, baik dalam bentuk koin maupun token.
Baca juga:
Stok Minyak Goreng Curah di Jembrana Kosong
Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. (sumber : Suara.com)
Penulis : Informasi Bali
Wisata Lainnya
Berita Lainnya