Perajin Bata Merah di Negara Tetap Pertahankan Nilai Tradisi Lokal
beritabali/ist/Perajin Bata Merah di Negara Tetap Pertahankan Nilai Tradisi Lokal.
Salah satu perajin bata merah di Banjar Anyar, Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, I Putu Budi Ardana (39) tetap mempertahankan nilai tradisi lokal dalam pengolahan dan pengerjaan bata merah.
Berbagai pengalaman suka duka ia geluti sejak mulai usaha pada 30 tahun lalu. I Putu Budi Ardana menjelaskan, untuk bahan dasar pembuatan bata merah (citak) dibeli dan di datangkan di daerah Manistutu, Peh, dan Tukadaya.
"Pengolahan tanah dilakukan dalam waktu 24 jam yaitu, hingga adonan benar-benar baik dan terjamin. Setelah itu dilakukan pencetakan dengan menggunakan alat cetak yang terbuat dari kayu. Lalu ditunggu proses selama 4 hari. Proses bata merah mentah yang terbentuk tapi masih basah," ungkapnya.
Setelah itu, lalu dilakukan penjemuran dengan menatanya secara rapi, tanpa terkena sinar matahari secara langsung. Hal ini dilakukan selama 7 hari dan itu tergantung pula cuaca.
"Dan proses akhir adalah memasukan bata yang kering untuk dilakukan proses pembakaran, hal ini dilakukan selama 24 jam dengan menggunakan kayu bakar. Untuk bahan kayu bakar juga dibeli dengan kayu bakar sisa hasil industri kayu," paparnya.
Ardana juga bertutur saat pandemi Covid-19 penjualan produk bata merahnya mengalami penurunan drastis turun. Ia mengaku tak banyak yang bisa dilakukan, tapi ia berupaya mempertahankan usaha agar tetap berjalan dengan pesanan lokal.
Baca juga:
Rupiah Menguat ke Rp14.612 per Dolar AS
Penulis : Informasi Bali
News Lainnya
Berita Lainnya